You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260428 WA0106
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Program Jaga Keluarga Jadi Kunci dalam Raperda Pembangunan Keluarga

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga di DPRD DKI Jakarta memasuki tahap akhir. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memastikan seluruh masukan dari fraksi dan komisi telah diakomodir dalam draf regulasi tersebut.

"Seluruh masukan dari fraksi terakomodir,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyelaraskan hasil pembahasan dengan pandangan umum fraksi yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna.

“Seluruh masukan dari fraksi sudah kami terima dan dipastikan telah terakomodir dalam Raperda ini,” ujarnya, Rabu (29/4).

Ini Alasan Penghapusan Sanksi dalam Raperda Pembangunan Keluarga

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) sebelum dilanjutkan ke proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bapemperda, tambah Aziz, berharap seluruh proses berjalan lancar hingga perda ini dapat segera diundangkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

“Kami mohon dukungan dan doa agar proses pembahasan ini berjalan lancar, sehingga perda ini bisa segera diundangkan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia menambahkan, seluruh masukan telah dipetakan dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan regulasi.

“Masukan yang dapat diakomodasi dalam perda ini sudah kami sesuaikan dan disepakati. Adapun masukan lainnya akan menjadi penguatan untuk penyusunan perda berikutnya,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki menekankan pentingnya penguatan fungsi keluarga sebagai fondasi utama masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga tawuran tidak lepas dari melemahnya peran keluarga.

“Kita ingin mengembalikan fungsi keluarga agar kembali utuh. Dari keluarga yang rapuh bisa muncul berbagai persoalan sosial yang meluas,” katanya.

Ia pun mengusulkan adanya program Jaga Keluarga di tingkat kelurahan. Program ini diharapkan menjadi kunci dalam Raperda Pembangunan Keluarga, sehingga ruang konsultasi dan layanan pemecahan masalah keluarga dapat terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Program ini bukan hanya layanan aduan, tetapi juga konsultasi dan solusi. Harapannya, layanan bisa lebih dekat dengan masyarakat serta mampu menekan angka perceraian yang saat ini cenderung meningkat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13261 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8923 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2193 personTiyo Surya Sakti
  4. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye1998 personNurito
  5. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1970 personFakhrizal Fakhri